Disekap Di Kemudahan Rahasia, Pbb Desak Cina Bebaskan Jutaan Muslim Uighur
Panel Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mendesak Pemerintah Cina untuk segera membebaskan warga Uighur yang disekap di sebuah kemudahan rahasia. Pemerintah Cina kabarnya tengah melaksanakan operasi ‘pencucian otak’ kepada jutaan minoritas muslim Uighur di negara tersebut.
“Kami merekomendasikan Cina untuk menghentikan segera praktik semacam itu. Kami meminta Cina untuk melepaskan mereka kalau tidak ada alasan terperinci atas penahanan itu,” ujar anggota Panel HAM PBB Nicolas Marugan.
Komite pemusnahan rasial dan diskriminasi PBB mengatakan, setidaknya ada satu juta warga muslim Uighur yang disekap oleh Pemerintah Cina dalam sebuah kemudahan di Provinsi Xinjiang. Namun, Pemerintah Cina malah membantah telah melaksanakan penyekapan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, kritik yang disampaikan Beijing atas kebijakan di Xinjiang merupakan perbuatan pihak anti-Cina. Mereka mengatakan, keberadaan kemudahan penahanan itu juga tidak pernah terkonfirmasi.
Cina sebelumnya menyampaikan kalau mereka sedang menerima bahaya serius terkait terorisme dari militan Islam dan separatis. Kedua kubu ini pada kesudahannya meningkatkan tensi antara minoritas Muslim Uighur dan etnis lebih banyak didominasi Han.
Terkait hal tersebut, panel HAM PBB mengatakan, kalau definisi terorisme yang dilontarkan Cina masih belum terperinci. Begitu juga dengan rujukan ihwal ekstremisme dan separatisme yang masih samar dalam perundang-undangan Cina.
“Ini sanggup digunakan untuk melawan golongan yang secara tenang melaksanakan hak-hak mereka dan memfasilitasi ‘profil kriminal’ dari etnis dan agama minoritas, termasuk orang Uighur, Tibet dan Mongolia,” pungkasnya.
Anggota Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial lainnya Gay McDougall mengatakan, PBB sangat terganggu dengan banyaknya laporan kredibel yang diterima terkait penangkapan tersebut. McDougall menyebut kemudahan yang digunakan untuk menyekap Uighur itu sebagai zona bebas hak.
McDougall sebelumnya berpendapat, etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya diperlakukan layaknya musuh negara. Hal itu dilakukan semata-mata karena indentitas iktikad mereka. Panel PBB mengaku khawatir dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap Uighur.
Sebelumnya, tuduhan atas penyekapan yang dilakukan Pemerintah Cina terhadap Uighur didapatkan dari aneka macam sumber. Salah satu sumber yang melaporkan insiden tersebut yaitu kelompok pembela HAM di Cina. Mereka mengatakan, 21 persen dari semua penangkapan yang dilakukan otoritas pada tahun 2017 dilakukan di Provinsi Xinjiang.
Banyak pihak yang merujuk pada Daerah Otonomi Uighur Xinjiang China ( China’s Xinjiang Uyghur Autonomous Region) – tempat bagi banyak kelompok etnis minoritas, termasuk warga Turkic Uighur – sebagai orang Turkistan Timur.
Pemerintah China mengklaim bahwa etnis Uighur termasuk di antara sejumlah suku Turki yang mendiami wilayah tersebut, dan menganggapnya sebagai serpihan dari Asia Tengah, bukan China.
Uyghur, sebuah kelompok Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah menuduh Cina melaksanakan kebijakan represif yang menahan acara keagamaan, komersial dan budaya mereka.
Label Terorisme Palsu Bagi Etnis Uighur
Beijing menuduh bahwa pejuang Muslim Uighur ibarat mirip Gerakan Islam Turkistan yang berada di balik serangan di Xinjiang, yangdiklaim pihak Beijing telah mengakibatkan gelombang kerusuhan yang mematikan.
Namun para pakar dari luar negeri mencurigai kekuatan kelompok itu dan korelasi mereka dengan terorisme global, dengan beberapa pakar menyampaikan bahwa pemerintah Cina melebih-lebihkan bahaya untuk melaksanakan pembenaran atas langkah-langkah keamanan ketat mereka di wilayah yang kaya akan sumber daya alam itu.
Kelompok-kelompok HAM menyampaikan bahwa tindakan keras pemerintah Beijing malah menjadi pemicu kekerasan.
Beijing menganggap kecaman dari pemerintah-pemerintah aneh terhadap serangan di Xinjiang tidak berdasar, dan malah balik menuding Negara-negara Barat menerapkan “standar ganda”.
“Memerangi Gerakan Islam Turkistan Timur, Eastern Turkistan Islamic Movement (ETIM), kelompok teror yang ada dalam daftar PBB, dan kelompok teroris lainnya merupakan komponen penting dari usaha melawan terorisme internasional,” tegas Menlu China, Wang Yi, simpulan tahun 2016 kemudian ketika mengomentari penembakan mati 28 Muslim Uighur.
Cina cenderung untuk melabeli “teroris” untuk semua serangan yang melibatkan Muslim Uighur, walaupun faktanya pemerintah Xinjiang masih sering menindas Muslim Uighur.
Beijing telah menuduh mereka sebagai dalang atas semua serangan teror di daerah publik Cina. Seperti diberitakan oleh panjimas.com sebelumnya, para pakar keamanan dari luar negeri mencurigai kekuatan kelompok Uighur dan korelasi mereka dengan terorisme global, dengan beberapa pakar menyampaikan bahwa pemerintah Cina melebih-lebihkan bahaya untuk melakuka pembenaran atas langkah-langkah keamanan ketat mereka di wilaya yang kaya akan sumber daya alam itu.
Beijing terus berusaha menghubung-hubungkan Uighur dengan kelompok Taliban dan ISIS. Undang-Undang Keamanan Nasional China yang diadopsi pada bulan Juli mengharuskan semua kunci infrastruktur jaringan dan sistem informasi biar “aman dan terkendali”.
Mengutip Reuters, UU anti-terorisme juga memungkinkan Tentara Pembebasan Rakyat (People’s Liberation Army) untuk terlibat dalam operasi anti-terorisme di luar negeri, meskipun para jago menyampaikan China akan menghadapi masalah-masalah mudah dan diplomatik besar kalau ingin melaksanakan hal ini.
Weixing, Kepala Divisi Kontra-Terorisme Departemen Keamanan Publik, pernah berujar China menghadapi bahaya serius dari teroris, terutama pasukan ”Turkestan Timur”, istilah umum China untuk para Islamis itu, yang diklaim pihak Beijing beroperasi di wilayah Xinjiang.
Kelompok-kelompok HAM, meskipun, mencurigai keberadaan kelompok militan kohesif di Xinjiang, dan menyampaikan bahwa kerusuhan sebagian besar berasal dari kemarahan di kalangan orang-orang Muslim Uighur di wilayah ini lebih dikarenakan pembatasan agama dan budaya mereka.
Undang-undang gres ini juga membatasi hak media untuk melaporkan rincian serangan teror, termasuk ketentuan bahwa media cetak, elektronik, media online dan media umum tidak sanggup melaporkan rincian kegiatan terror yang mungkin menimbulkan imitasi, atau menawarkan adegan yang “kejam dan tidak manusiawi. []
Sumber:
1. https://www.republika.co.id/berita/internasional/asia/18/08/31/pebig4377-badan-ham-pbb-minta-cina-bebaskan-etnis-uighur-yang-disekap
2. https://www.msn.com/id-id/berita/dunia/pbb-cina-sekap-2-juta-etnis-muslim-uighur-untuk-cuci-otak/ar-BBLPc6z
3. https://www.nahimunkar.org/disekap-di-fasilitas-rahasia-pbb-desak-cina-segera-bebaskan-jutaan-muslim-uighur/ Sumber https://iberdakwah.blogspot.com/