Tik Tok, Gres Booming Eksklusif Di Blokir Kemkominfo
Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo
Aplikasi Tik Tok. (Foto : Google Play Store)
Seperti informasi yang dilansir dari laman Liputan6.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) aplikasi Tik Tok. Bagi anda yang belum mengetahuinya, Tik Tok merupakan sebuah platform untuk membuatkan video singkat lipsync yang sanggup pula dikreasikan dengan banyak sekali latar lagu.
Layanan apliksi Tik Tok sekarang sanggup dikatakan sedang terkenal di Indonesia, terutama di kalangan belum dewasa muda. Aplikasi Tik Tok mempunyai konsep menyerupai dengan Musical.ly, yakni aplikasi lipsync yang juga pernah booming pada tahun yang lalu. Penggunanya pun sama dengan aplikasi Tik Tok ini, yaitu dari kalangan belum dewasa muda, terutama yakni mereka yang masih duduk di dingklik sekolah.
Melalui aplikasi buatan Tiongkok ini, penggunanya sanggup menghias video lipsync nya dengan sederetan filter atraktif dan juga kumpulan lagu-lagu kekinian.
Pengguna yang ingin mencoba memakai aplikasi ini sanggup pribadi mengunduhnya secara gratis di toko aplikasi Google Play Store. Namun walau begitu, beberapa waktu lalu Tik Tok sempat diolok-olok sebagai "aplikasi goblok".
Ketika pengguna mengetik kata kunci "aplikasi goblok" dalam pencarian di toko aplikasi Google Play, maka kemudian aplikasi yang muncul di jajaran paling atas yakni Tik Tok kemudian diikuti sejumlah aplikasi lainnya.
Meskipun banyak orang yang mencela, namun tidak sedikit pula orang yang memakai aplikasi Tik Tok untuk hiburan. Contohnya ada selebgram muda yang baru-baru ini sanggup perhatian ekstra di internet berkat aplikasi Tik Tok. Selebgram tersebut berjulukan Bowo yang masih berusia 13 tahun,
penampilannya viral di dunia maya berkat apikasi Tik Tok.
Ia sudah mempunyai lebih dari 200 ribu followers di Instagram, selain itu video lipsync-nya di Tik Tok juga sudah ditonton lebih dari 700 ribu kali. Hal tersebut tentunya telah menunjukan bagaimana aplikasi Tik Tok ini begitu digemari oleh belum dewasa seusia Bowo.
Namun, tidak berselang usang sehabis nama Bowo menjadi viral di dunia maya, aplikasi Tik Tok secara mengejutkan mendadak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada hari ini Selasa (3/7/2018).
Masuk Indonesia pada September 2017
Aplikasi TikTok di Google Play Store. (Foto: Google Play Store)
Menurut rilis Tik Tok yang kemudian dipublikasikan di laman PR Asia, Tik Tok merupakan sebuah platform sekaligus pula media umum yang digarap oleh ByteDance Inc.
Platform yang didirikan pada tahun 2016 ini disebut-sebut cukup sukses di negeri asalnya yaitu Tiongkok. Aplikasinya juga cukup berkembang dan menjadi salah satu aplikasi membuatkan video paling terkenal di Tiongkok.
Tik Tok masuk ke Indonesia pada bulan September 2017. Sewaktu peluncuran nya di Jakarta, lebih dari 100 konten kreator dan juga selebritas menghadiri program peluncuran tersebut.
Menurut pihak dari Tik Tok, mereka masuk ke pasar Indonesia alasannya yakni negara ini mempunyai jumlah pengguna internet terbanyak keenam di dunia. Hal tersebut menjadi kesempatan tersendiri bagi Tik Tok semoga sanggup berkembang pesat.
"Kami berencana mengembangkan lebih banyak pembuat konten di Indonesia. Karena para cowok berbakat di seluruh wilayah bahagia menciptakan konten dan berbagi. Dengan teknologi canggih Tik Tok, video musik jadi lebih menyenangkan," ungkap pihak Tik Tok dikala melenggang di Indonesia, pada bulan September 2017.
Hanya dalam waktu kurang dari satu tahun, aplikasi ini mulai berkembang sampai kemudian viral di Indonesia.
Akun Instagram Tik Tok Indonesia yang belum terverifikasi saja mempunyai lebih dari 807 ribu followers.
Tik Tok Diblokir Gara-Gara Konten Negatif
Pada hari Selasa (3/7/2018), Kemkominfo telah memblokir platform Tik Tok. "Benar... situs Tik Tok kami blokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sebuah pernyataan resminya.
Rudiantara pun menjelaskan alasan pihak Kemkominfo memblokir aplikasi Tik Tok. Menurutnya, di dalam platform Tik Tok tersebut banyak konten negatif, terutama untuk kalangan belum dewasa usia sekolah.
Menteri Rudiantara pun tidak begitu saja memblokir aplikasi Tik Tok ini. Menurut beliau, dia telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelum melaksanakan pemblokiran aplikasi Tik Tok.
Kemkominfo juga tidak secara sepihak memblokir Tik Tok. Menteri Rudiantara menyebutkan, Kemkominfo telah lebih dahulu menghubungi pihak Tik Tok dan kemudian memerintahkan untuk membersihkan banyak sekali konten negatif di platform asal negeri Tiongkok itu.
"Pendekatan yang kami lakukan menyerupai kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," ucap Rudiantara.
Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/3577828/fenomena-tik-tok-baru-booming-langsung-diblokir-kemkominfo?source=search