Relawan Gila Kebingungan Usai Diusir Indonesia
Niat menolong malah berujung pengusiran. Pengalaman tak sedap ini dialami relawan asing di tempat tragedi di Sulawesi Tengah dikala berusaha membantu korban gempa bumi dan tsunami Palu yang sampai sekarang sudah mencatat lebih dari 2.000 korban jiwa, 5.000 orang hilang dan sekitar 200.000 penduduk yang kehilangan tempat tinggal.
Related
Namun relawan yang dikirimkan ke Indonesia bukan tanpa kualifikasi. "Kami mempunyai tim SAR yang sangat berpengalaman dengan peralatan khusus. Saya ingin menggunakannya," ungkapnya kepada AFP di Palu. USAR yang beranggotakan 27 orang tiba dari Johannesburg tiga hari silam." Banyak hari terbuang. Padahal kami bisa membantu dan memakai kemampuan atau skill kami," kata beliau lagi.
Pengusiran bagi relawan asing diumumkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (9/10). Menurut BNPB, LSM asing hanya bisa terjun ke lapangan dengan dampingan ormas lokal, harus mendaftarkan diri ke kementerian terkait dan diminta memulangkan relawannya yang telah berada di lokasi bencana.
Namun berbeda dengan klaim Sutopo, Ahmed Bahm menilai kebijakan tersebut justru tidak lazim di negara lain. "Kami tidak pernah mengalami perlakuan menyerupai ini dalam sebuah tragedi besar," imbuhnya. Hal serupa diungkapkan Direktur World Vision Australia, Tim Costello. Kepada stasiun televisi ABC beliau menilai yaitu hal "aneh jikalau wartawan asing bisa bergerak bebas. Inilah yang sangat aneh."
Sebab itu LSM asing menilai perintah pengusiran tersebut bernilai politis, karena Pemilihan Umum yang mendekat. "Faktanya yaitu mereka harus mengeluarkan pernyataan bahwa relawan asing harus dipulangkan," kata Costello lagi.
Dia mengklaim menerima kabar pengusiran dengan dalih tunjangan telah mencapai korban, sehingga kehadiran relawan asing tidak lagi dibutuhkan. "Tapi semuanya bergeming. Buat kami yang terbiasa dengan krisis menyerupai ini, (penyaluran bantuan) terlalu lambat," imbuhnya lagi. [dw]
Sumber: https://www.dw.com/id/relawan-asing-kebingungan-usai-diusir-indonesia/a-45821509
Sumber https://iberdakwah.blogspot.com/