Bpd Tambun Arang Surati Dprd, Minta Bupati Nonaktifkan Kades Yang Dituding Pelakor

PORTALTEBO.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat dan tokoh perjaka desa Tambun Arang, kecamatan Sumay, Selasa (31/7/2018), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo.

Kedatangan rombongan ini untuk mengantar surat resmi ke DPRD Tebo terkait tawaran supaya Mardiana, Kades Tanbun Arang dinonaktifkan dari jabatannya atau mundur dari jabatannya.

Ketua BPD Tambun Arang, Asnawi dikala di konfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Iya, saya bersama tokoh masyarakat dan tokoh perjaka mewakili masyarakat desa Tanbun Arang minta kepada DPRD Tebo supaya segera menuntaskan dilema di desa kami,”kata dia.

“Intinya, kami menolak dan meminta kepada Pemerintah tempat (Pemda) Tebo melalui DPRD, untuk segera menonaktifkan Kades Tambun Arang dari jabatannya,”kata beliau lagi.

Menurut Asnawi, masyarakat desa Tambun Arang selama ini sudah dibikin bingung oleh Kades Mardiana akhir perbuatan arogansinya. “Maka dari itu kami segenap masyarakat desa Tambun Arang menolak dan tidak ingin dipimpin oleh oknum Kades tersebut“tegas Asnawi.

Sebelumnya, terperinci Asnawi, pihaknya (BPD) telah menyurati Bupati Tebo H.Sukandar supaya segera mengnonaktifkan Kades Tambun Arang.

Menurut isu yang beliau dapat, kata Asnawi lagi, surat tersebut sudah dibalas oleh Bupati beberapa hari yang lalu. Sayangnya, hingga dikala ini surat yang dimaksud tersebut tak kunjung diterimanya.

“Kami sanggup isu jikalau surat tanggapan dari pak bupati untuk BPD Tambun Arang justru dari media,”ucap dia.

Diketahui, sebelumnya pada Senin (16/07/2018), ratusan warga, tuntut Mardiana Kepala Desa (Kades) Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades desa tersebut.

Tuntutan warga yang lebih banyak didominasi ibu rumah tangga (IRT) ini, disampaikan dikala gelar agresi demo di kantor desa Tambun Arang.

Warga menduga jikalau Kades mereka telah merebut suami orang atau pelakor. Warga juga menduga ijab kabul yang dilakukan bersama suaminya yang juga menjabat sebagai Kades Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dinilai tidak sah alasannya yakni wali yang tiba diwakili ayah tiri Kades.

Selain orasi, dikala agresi ratusan warga ini juga membawa poster yang berisikan kecaman terhadap Kades.

“Kami minta kades diberhentikan alasannya yakni merebut suami orang, “ketus salah seorang IRT dikala orasi didepan kantor desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay.

Tundingan warga ini ditepis oleh Mardiana Kades Tambun Arang Kecamatan Sumay. Dia mengaku jikalau ijab kabul dirinya dengan suaminya tersebut sudah diizinkan oleh istri suaminya. “Saya sudah mendapat izin dari istri suami saya,”ujar Buk Kades.

Dia juga membantah jikalau pernikahannya tersebut tidak sah.Menurutnya, ijab kabul dirinya dengan suaminya tersebut sudah sah secara agama Islam. “Bapak kandung saya telah mewakilkan kepada ayah tiri saya sebagai saksi nikah. Karena bapak kandung saya di Jawa, “singkat Buk Kades.

Aksi warga desa ini ternyata diikuti juga oleh BPD di desa tersebut. Warga mereda sesudah Camat Sumay berjanji akan memfasilitasi pertemukan warga dengan Sukandar Bupati Tebo. Hal ini dikatakan pribadi oleh Efendi, warga Desa Tambun Arang, “Akhirnya kami sanggup damai sesudah dijanjikan akan ditemukan dengan bapak bupati, “ujar Efendi usai aksi.
Jika warga menuntut terkait dugaan ijab kabul sirih, BPD justru mempertanyakan 3 poin terkait langkah dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Tambun Arang.

Tiga poin yang ditanyakan oleh BPD Tambun Arang ini adalah, terkait ijab kabul Kepala Desa Tambun Arang dengan Kepala Desa Muara Sekalo yang dinilai bertentangan dengan PP Nomor 10 Tahun 1983, Tidak kooperatif dan transparansinya Kepala Desa Tambun Arang, serta terkait pengangkatan perangkat desa.

"Surat kita dari BPD nomor 144 juga ditanggapi oleh pak Camat, dimana nanti akan diteruskan ke pak Bupati,"kata beberapa anggota BPD Tambun Arang. (red)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel