Bingung Belum Punya Sk Pendirian Perpustakaan? Niiih... Unduh Di Sini Luurrr....!!!
Halooo kang mas dan mbak yu semuaaa..... Maaf maaf.. Kalau ahir-ahir ini bahasa di blog ini rada belepotan bin amburadul (biasane juga iya mas). Heeee.... Ini nulis blog di sela-sela waktu luang persiapan legalisasi sekolah kawasan berkarya.
Mas kalo boleh request, barangkali pernah menciptakan teladan SK Pendirian / Pemberian Nama Perpustakaan Sekolah ( SD/SMP ) tolong dapat di share ... Maturnuwun sekali
banyak teman-teman pustakawan yg menanyakan..
Jazakallah khairan katsira...
Waaaah... matur nuwun sekali lho Mas Nhoer Dhien. Secara tidak langsung, ajakan njenengan ini juga mengingatkan . Soale sudah cukup usang tida posting artikel soal ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN.
Oke deh Mas Nhoer Dhien yang baik hati... Ini penuhi ajakan njenengan (yang katanya mewakili banyak temen-temen Pustakawan yang lain juga) perihal Surat Keputusan atau SK Pendirian Perpustakaan.
Perlu sampaikan, bahwa SK ini boleh dibentuk oleh pihak-pihak yang berwenang di sekolah itu. Bisa itu Kepala Sekolah, Ketua Yayasan (bagi sekolah swasta), Kepala Dinas Pendidikan, Bupati, Hingga Gubernur. Seringnya, untuk SK dari Bupati/Gubernur itu dipakai untuk kepentingan lomba tingkat nasional.
Naaaah... untuk kali ini akan berikan teladan SK Pendirian Perpustakaan Sekolah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah.
Monggo unduh di sini lurrrr....!!!
Okeee... Monggo SK Pendirian Perpustakaan tersebut kang mas dan mbak yu sesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing yaaa.... Semoga bermanfaat. ^_^
Jangan lewatkan :
#SalamPustakawanKeren..!!!!