Banser Pertanyakan Undangan Mui: Harus Minta Maaf Ke Siapa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan Banser tidak sempurna sehingga para pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka.
Namun, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mempertanyakan usul MUI tersebut. Menurut dia, tuntutan supaya anggota Banser meminta maaf juga kurang tepat.
"Meminta maaf untuk apa mas? (Lalu) meminta maaf kepada siapa? Minta maaf itu kan harus ada alamatnya, kepada siapa? Saya kan juga bab dari masyarakat," ujar Gus Yaqut kepada kumparan, Selasa (23/10).
Gus Yaqut berkukuh bendera yang dibakar oleh anggotanya ketika perayaan Hari Santri Nasional di Garut yakni bendera HTI, alasannya selama ini bendera itulah yang kerap digunakan oleh HTI dalam aneka macam kegiatannya.
Dengan demikian, ia heran mengapa tindakan pembakaran itu menjadi dipersoalkan oleh banyak pihak. Padahal, HTI secara hukum yakni organisasi terlarang di Indonesia.
"Lho, itu memang bendera HTI, lihat jejak digitalnya. Di kantor HTI, di kegiatan-kegiataan mereka, ya bendera itu yang mereka kibarkan. Apakah salah kita menyampaikan itu bendera HTI," tutur Panglima Tertinggi Banser itu.
Sebelumnya, kejadian pembakaran bendera berlafaz 'lailahaillalah' oleh anggota Banser di Garut memicu perdebatan di masyarakat. Ada sebagian pihak menganggap bendera itu yakni bendera tauhid atau panji rasulullah yang dimuliakan, namun ada juga pihak yang menganggap itu yakni
Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan kepolisian. [Kumparan]