Banser Pertanyakan Undangan Mui: Harus Minta Maaf Ke Siapa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan Banser tidak sempurna sehingga para pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka.
Related
Gus Yaqut berkukuh bendera yang dibakar oleh anggotanya ketika perayaan Hari Santri Nasional di Garut yakni bendera HTI, alasannya selama ini bendera itulah yang kerap digunakan oleh HTI dalam aneka macam kegiatannya.
Dengan demikian, ia heran mengapa tindakan pembakaran itu menjadi dipersoalkan oleh banyak pihak. Padahal, HTI secara hukum yakni organisasi terlarang di Indonesia.
Sebelumnya, kejadian pembakaran bendera berlafaz 'lailahaillalah' oleh anggota Banser di Garut memicu perdebatan di masyarakat. Ada sebagian pihak menganggap bendera itu yakni bendera tauhid atau panji rasulullah yang dimuliakan, namun ada juga pihak yang menganggap itu yakni
Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan kepolisian. [Kumparan]
Sumber https://iberdakwah.blogspot.com/