Lgbt Yaitu Sebuah Penyakit Gangguan Kejiwaan


Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) turut angkat bicara perihal maraknya kasus LGBT di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan sebuah penyakit kejiwaan.

“Dengan demikian, orang dengan homoseksual dan biseksual sanggup dikategorikan sebagai orang dengan persoalan kejiwaan (OMDK),” kata Danardi Sosrosumihardjo, Ketua Umum PP PDSKJI, Sabtu (20/02).

Related

Dalam keterangan pers ia mengatakan, dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 ihwal Kesehatan Jiwa dan Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)-III disebutkan bahwa Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK) yaitu orang yang mempunyai persoalan fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan atau kualitas hidup sehingga mempunyai risiko mengalami gangguan kejiwaan.

Sebenarnya, istilah LGBT tidaklah digunakan dalam diskursus psikiatri soal orientasi seksual. Ilmu psikiatri menggunakan istilah homoseksual, biseksual, dan transeksualisme. Kelompok transeksual ini berdasarkan para dokter kedokteran jiwa disebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Transeksualisme sanggup dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Danar

ODGJ diartikan sebagai seseorang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan tanda-tanda dan atau perubahan sikap yang bermakna, serta sanggup mengakibatkan penderitaan dan kendala dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. []




Sumber: Detik
Reporter: Jundi Karim
Dipublikasikan oleh Kiblat

Pranala luar:
1. https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/02/01/p3flrg440-kemenkes-lgbt-masalah-kesehatan-jiwa
2. https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/23/o4hkwh365-guru-besar-ui-lgbt-penyakit-gangguan-jiwa
3. https://www.antaranews.com/berita/756999/psikiater-lgbt-berisiko-alami-gangguan-jiwa
Sumber https://iberdakwah.blogspot.com/

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel